TikTok Hapus Video Bunuh Diri yang Beredar di Platformnya

Selasa, 08/09/2020 14:56 WIB

New York, Jurnas.com -  Aplikasi media sosial TikTok mengatakan, pihaknya menghapus video bunuh diri yang beredar di platformnya dan melarang akun yang berulang kali mencoba mengunggah video itu.

TikTok tidak merinci video tersebut, tetapi setidaknya dua laporan media mengatakan bahwa video seorang pria yang menembak dirinya sendiri dengan senjata beredar di TikTok sejak Minggu malam.

"Kami mengetahui bahwa video bunuh diri yang disiarkan langsung di Facebook baru-baru ini beredar di platform lain, termasuk TikTok. Sistem kami secara otomatis mendeteksi dan menandai video ini karena melanggar Pedoman Komunitas kami," kata TikTok di akun Twitter.

TikTok tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk menentukan video yang dihapusnya. Begitupun Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.

TikTok, yang pemiliknya yang berbasis di China, Bytedance, diperintahkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menjual operasinya di AS, dikritik karena kebijakan moderasi kontennya di masa lalu, terutama pada peredaran konten grafis.

Perusahaan tersebut meluncurkan infrastruktur moderasi konten baru pada bulan Desember di mana ia memberi label video yang dihapus oleh perusahaan dengan kategori kebijakan yang mereka langgar, katanya dalam laporan transparansi yang diterbitkan pada Juli. (Channelnewsasia)

TERKINI
Mengapa Fathimah Az-Zahra Digelari Ibu bagi Ayahnya? Iran Bantah Terlibat dalam Perang Yaman KPK Cecar Aspri Ridwan Kamil terkait Transaksi di Rekening Serangan Houthi Tewaskan Lebih dari 500 Tentara Pemerintah Yaman