Ketua Komisi III DPR Minta Publik Bersabar Soal Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

Selasa, 08/09/2020 13:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry meminta semua pihak bersabar dan memberi kesempatan serta kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).   Herman berharap, agar seluruh elemen masyarakat memberi kepercayaan kepada aparat yang berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan bisa memberikan informasi yang seterang-terangnya.   "Karena proses penyelidikan masih berjalan, maka saya meminta kepada semua elemen masyarakat untuk bersabar dan memberi kesempatan dan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kebakaran gedung Kejagung tersebut," kata Herman, ketika dikonfirmasi, Selasa (8/9).   Hal itu menanggapi usulan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait permintaan agar Polri rutin melaporkan progres hasil penyelidikan kebakaran gedung Kejagung.   Sejauh ini, Herman melihat, Polri sudah cukup transparan dalam menyelidiki peristiwa kebakaran gedung Kejagung tersebut. "Hanya saya, aparat penegak hukum tentu memiliki aturan dalam mengumumkan proses atau hasil penyelidikan kepada publik," kata politikus PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur itu.   "Sebagai Ketua Komisi III DPR saya mengimbau dan mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk terus melakukan koordinasi yang baik dalam mengusut insiden kebakaran ini," demikian Herman.   Sebelumnya, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta Polri melaporkan progres harian hasil penyelidikan kebakaran gedung Kejagung. Hal itu penting dilakukan mengingat peristiwa kebakaran terjadi di tengah sorotan perkara besar yang saat ini ditangani Kejagung.   "Kita juga mendesak agar kepolisian atau siapa pun yang menyelidiki terkait dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung untuk segera mengumumkan rutin apa perkembangan penanganan penyelidikan soal terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Apakah memang ada oknum tertentu yang memang menginginkan beberapa bukti," kata Kurnia, dalam video konferensi di kanal Facebook Sahabat ICW, Senin (7/9).   Dalam kesempatan itu, ICW juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyelidiki kasus suap Djoko Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki. Selain itu, KPK juga diminta ikut menyelidiki perihal penyebab terbakarnya Gedung Kejagung.   "Sebenarnya ICW sejak awal mendorong agar KPK tidak hanya take over kasus Pinangki, tapi juga turut menyelidiki terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Apakah ada pihak-pihak tertentu baik di internal atau eksternal yang menginginkan perkara-perkara besar itu terhambat, saya tidak bilang berhenti di sini tapi terhambat karena bukti-bukti yang kurang," katanya.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024 Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran