Minggu, 06/09/2020 20:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Reza Artamevia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine penyanyi bersuara seksi ini. .
“Dari hasil tes urine yang bersangkutan (Reza Artamevia), positif menggunakan Amphetamine atau sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
Yusri menjelaskan, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas” ini ditangkap saat tengah berada salah satu restoran di kawasan Jakarta Timur.
Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro
Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek
Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan
“RA ditangkap pada Jumat, (4/9/2020) kemarin. Yang bersangkutan kita amankan di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia diamankan polisi diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia diciduk polisi di Jakarta. Rencananya, polisi akan merilis penangkapan RA, pada Minggu (6/9/2020) pagi.