Sabtu, 05/09/2020 23:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat (Jabar). Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Forum Masyarakat Pemuda dan Rakyat (Formapera), Ilmar Ilyas dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (5/9). Menurutnya, oknum berinisial DS merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam tender-tender di Jabar yang bernilai ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah. Ilmar menjelaskan, pada Agustus 2020 diduga ada pertemuan di sebuah hotel kawasan Bandung, Jabar yang dihadiri oleh para calon pemenang tender. Pertemuan disebut-sebut diinisiasi oleh DS selaku PPK yang memang selama ini menentukan pemenang tender. "Indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan DS adalah cermin bahwa mungkin masih banyak kongkalikong dalam pengondisian mega proyek di Balai Teknik Perkeretaapian. Oleh sebab itu atas indikasi tindak pidana korupsi transaksi di bawah meja ini, kami akan mengawalnya secara konsekuen dan kami menghimbau kepada Menteri Perhubungan agar mencopot DS dari jabatan tersebut dan dilakukan penindakan hukum," tegas Ilmar. Ilmar berharap, aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan DS dan jaringannya. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengusut kasus tersebut. "Kami menaruh harapan besar agar Polda Jabar merespons aspirasi ini. Formapera akan kembali bergerak sampai ke KPK. Sebab di tengah pandemi Covid-19 mestinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dapat menggunakan anggaran sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi DS dan koleganya," ujar Ilmar. Menurutnya, Formapera telah menggelar aksi demonstrasi di Balai Teknik Perkeretapian Jabar, Jumat (4/9). Ilmar menegaskan, "Jika terjadi kedzaliman, maka satu kata yang harus diteriakan yaitu lawan! Mari selamatkan uang negara, usut tuntas para maling uang rakyat! Ingat, korupsi masih menjadi musuh utama bangsa. Rakyat menderita kalau korupsi terus terjadi."