Azis Syamsuddin Minta Penyelenggara Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan

Sabtu, 05/09/2020 13:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Azis Syamsuddin meminta penyelenggara Pemilu dan kandidat calon Pilkada serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan saat pendaftaran.   Menurutnya, para kandidat Pilkada tidak perlu membawa simpatisan yang banyak saat pendaftaran ke KPUD. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.   "Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid-19 saat pendaftaran pasangan calon,” kata Azis, dalam rilisnya, di Jakarta, Sabtu (5/9).   Politikus Golkar itu mendesak penyelenggara Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran, maksimal satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring iringan dengan jumlah massa yang banyak.   “Jika paslon di dukung 5 partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran,” ujarnya.   Politisi asal Lampung itu mengharapkan agar penyelenggara pemilu dapat melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media, agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD.   "Seiring perkembangan tekhnologi tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon,” demikian Azis.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih