Duh, 23 Pegawai KPK Dinyatakan Positif Covid-19

Jum'at, 28/08/2020 16:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 23 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19. Melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto telah melakukan tes swab kepada 194 pegawai KPK termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dari hasil tes tersebut, 10 pegawai KPK dinyatakan positif virus corona, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Ada 10 pegawai yang terpapar virus covid 19 terdiri dari pegawai di direktorat penyidikan 4 orang dan 6 dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum," kata Ali, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/8).

Berdasarkan hasil tes sebelumnya, bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan, 13 pegawai KPK telah dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, total keseluruhan pegawai KPK yang dinyatakan positif mencapai 23 orang.

Ali mengatakan, KPK saat ini telah mengambil langkah terhadap pegawai yang dinyatakan positif virus Covid-19.

"Dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata Ali

Ali mengatakan lembaga antirasuah kini tengah melakukan evaluasi mengenai sistem kerja setiap pegawai KPK, ditengah terus berambahnya pegawai terpapar corona.

"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," tutup Ali.

TERKINI
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal Rekomendasi Makanan Tinggi Protein untuk Diet Tanpa Lemas Sukses di 30 Provinsi, Ahmad Muzani Komitmen Perluas Skala LKBB-PB 2027 FKS Food Hidupkan Kembali Cerita di Balik Produk Legendary Brand