Duh, 23 Pegawai KPK Dinyatakan Positif Covid-19

Jum'at, 28/08/2020 16:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 23 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19. Melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto telah melakukan tes swab kepada 194 pegawai KPK termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dari hasil tes tersebut, 10 pegawai KPK dinyatakan positif virus corona, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Ada 10 pegawai yang terpapar virus covid 19 terdiri dari pegawai di direktorat penyidikan 4 orang dan 6 dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum," kata Ali, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/8).

Berdasarkan hasil tes sebelumnya, bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan, 13 pegawai KPK telah dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, total keseluruhan pegawai KPK yang dinyatakan positif mencapai 23 orang.

Ali mengatakan, KPK saat ini telah mengambil langkah terhadap pegawai yang dinyatakan positif virus Covid-19.

"Dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata Ali

Ali mengatakan lembaga antirasuah kini tengah melakukan evaluasi mengenai sistem kerja setiap pegawai KPK, ditengah terus berambahnya pegawai terpapar corona.

"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," tutup Ali.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian