DPR Ragu Pertamina Bisa Menjadi BUMN Khusus Hulu Migas

Kamis, 27/08/2020 15:00 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mempertanyakan kesiapan Pertamina jika ditunjuk menjadi BUMN khusus hulu Migas seperti yang diwacanakan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Menurutnya, jika Pertamina yang ditunjuk sebagai BUMN khusus Hulu Migas, perlu dibedah kesiapannya. Mengingat, pada semester I 2020, Pertamina membukukan kerugian hingga mencapai US$ 767,92 juta atau setara Rp11,13 triliun.

"Seharusnya dengan potensi yang ada, dan kewenangan yang dimilikinya, Pertamina dengan mudah untung. Bukan malah merugi dengan angka yang cukup besar seperti ini,” kata Baidowi saat menjadi pembicara dalam seminar “Menyoal BUMN Khusu Hulu Migas Dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja” yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menyebut, ada keinginan dari pemerintah ingin membentuk BUMN khusus hulu Migas. Ada tiga opsi yang berkembang, yaitu membentuk BUMN baru yang mengurusi hulu Migas, menunjuk Pertamina sebagai BUMN hulu migas, atau meningkatkan status SKK migas untuk ditunjuk BUMN hulu migas.

“Jangan sampai potensi hulu migas Indonesia yang sangat besar diberikan kepada BUMN yang tidak memiliki kinerja yang baik,” kata Baidowi.

Sementara itu pengamat perminyakan dari Center for Energy Policy, Kholid Syeirazi juga mengakui bahwa Pertamina selama ini mempunyai kinerja kurang bagus.  Pertamina juga juga sering luput dari pengawasan.

“Agar mendapatkan lagi kepercayaan publik. Maka Pertamina harus bisa lebih akuntabilitas dan lebih transparan,” kata Kholid.

Khalid menambahkan bahwa posisi Pertamina saat ini ambivalen. Di satu sisi menurut undang-undang Migas, Pertamina harus profit seeking, dia tidak lagi mengemban fungsi PSO (Public Service Obligation). Tapi menurut menurut UU BUMN, Pertamina tetap harus menanggung beban PSO.

Agar bisa lebih kompetitif, Pertamina menutut Khalid harus mengubah mindset dengan fokus pada menjadi entitas bisnis.

“Tata Kelola dan mindset Pertamina harus diperbaiki. Pertamina harus betul-betul menempatkan dirinya sebagai entitas bisnis. Tidak boleh bermental ‘bohir’. Sektor hulu harus digenjot sehingga bisa ekspansif. Bukan hanya mengambil minyak dari dalam negeri, tetapi juga bisa mengambil minyak dari negara. Sehingga dia bukan hanya menjadi National Oil Company, tetapi menjadi International National Company," kata Kholid.

TERKINI
Anak Buah Arne Slot Bakal Menyusul Gabung Liverpool Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Mitsubishi Fuso Dukung Jambore Canter Mania di Jambi Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya