Prosesi Pelantikan Kompolnas 2020-2024 di Istana

Rabu, 19/08/2020 18:26 WIB

JurnasTV - Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta , Rabu (19/8)

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Republik Indonesia tertanggal 11 Agustus 2020.

Anggota Kompolnas yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo tersebut yaitu:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Menteri Dalam Negeri mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;

3. Menteri Hukum dan HAM mewakili unsur pemerintah sebagai anggota;

4. Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;

5. Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M., mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;

6. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si., mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;

7. Yusuf, S.Ag., M.H., mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;

8. H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota; dan

9. Poengky Indarti, S.H., LL.M., mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini