Rabu, 19/08/2020 14:47 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta dinyatakan positif terkena Covid-19.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Prabowo Suarakan Ketidakadilan Negara Barat, Bandingkan Palestina dan Ukraina
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru
Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah
Keyword : HakimPN Jakarta PusatCovid-19