Selasa, 18/08/2020 15:54 WIB
Beijing, Jurnas.com - China mengatakan, pihaknya dengan tegas menentang penindasan Amerika Serikat (AS) terhadap Huawei, setelah pemerintahan Trump mengumumkan akan memperketat pembatasan pada perusahaan tersebut.
Dilansir dari Reuters, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mendesak Paman Sam untuk berhenti mendiskreditkan perusahaan Negeri Tirai Bambu.
"Pemerintah China akan terus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaan China," kata Zhao pada jumpa pers harian, Selasa (18/8).
Sehari sebelumnya, AS memperluas pembatasannya pada Huawei, di antaranya tidak memperbolehkan perusahaan pemasok perangkat telekomunikasi dan jaringan komunikasi terbesar di dunia itu untuk mengakses cip komputer PC dan teknologi lain.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Sanksi ini makin memperberat situasi perusahaan telekomunikasi China itu yang sebelumnya juga sudah dilarang mengakses teknologi AS untuk membuat cip untuk produksi ponsel mereka.
Pernyataan dari Kementerian Perdagamgan AS menambahkan 38 afiliasi Huawei di seluruh dunia dalam daftar hitam. Paman Sam menuduh perusahaan-perusahaan itu menggunakan anak perusahaan Internasional untuk mengekspor teknologi asal AS.
Penggunaan anak perusahaan internasional ini dilakukan untuk menghindari sanksi AS.
Pemerintah AS menyebut Huawei menimbulkan risiko keamanan karena dianggap dikendalikan oleh Beijing. Namun, perusahaan itu membantah tuduhan tersebut.
Pengetatan sanksi ini dilakukan bersamaan dengan peningkatan perang dagang antara China-AS. Gedung Putih juga menuduh China menggunakan perusahaan-perusahaannya untuk memata-matai AS. Namun, China menyangkal tuduhan itu.
Tak cuma Huawei, Presiden AS Donald Trump pun baru-baru ini mengeluarkan larangan untuk aplikasi China, TikTok dan WeChat.