Jum'at, 14/08/2020 14:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melarang adanya aksi unjuk rasa pada hari ini Jumat (14/8/2020). Larangan dilakukan karena bertepatan dengan agenda sidang tahunan MPR 2020 dan adanya pidato kenegaraan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Kita juga sudah antisipasi bahwasanya pada hari ini tidak boleh ada demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya, tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu: Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Ingin Perpanjang SIM, Catat Lima Lokasinya di Jakarta
Keyword : Polda Metro Sidang MPR-DPR Larang Demo