Kawal Sidang MPR-DPR, Polda Metro Turunkan 6.300 Personil

Jum'at, 14/08/2020 14:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melarang adanya aksi unjuk rasa pada hari ini Jumat (14/8/2020). Larangan dilakukan karena bertepatan dengan agenda sidang tahunan MPR 2020 dan adanya pidato kenegaraan dari Presiden RI Joko Widodo.

“Kita juga sudah antisipasi bahwasanya pada hari ini tidak boleh ada demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya, tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Meski nantinya tersiar kabar adanya gelombang massa aksi demontrasi di depan gedung DPR, Kombes Yusri menegaskan, pihaknya telah menyiapkan anggota untuk mengamankan massa aksi.

“Ada sebanyak 6.300 personel gabungan yang siap mengamankan agenda di gedung DPR hari ini,” ungkapnya.

"Kalau ada masa demo mengarah ke depan DPR, nanti akan diarahkan oleh anggota," sambungnya.

Seperti diketahui, ditengah pandemi virus corona sidang tahunan digelar oleh DPR dan MPR. Pidato kenegaraan juga akan disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada hari ini.

TERKINI
Rasis ke Timnas Prancis, Mantan PM Spanyol Tuai Kritik Militer AS Lancarkan Serentetan Serangan Baru ke Iran Israel Terus Hancurkan Kebun Zaitun Milik Warga Palestina Arkeolog Temukan Makam Berusia 3.000 Tahun di Mesir