Jum'at, 14/08/2020 14:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melarang adanya aksi unjuk rasa pada hari ini Jumat (14/8/2020). Larangan dilakukan karena bertepatan dengan agenda sidang tahunan MPR 2020 dan adanya pidato kenegaraan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Kita juga sudah antisipasi bahwasanya pada hari ini tidak boleh ada demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya, tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Keyword : Polda Metro Sidang MPR-DPR Larang Demo