Jum'at, 14/08/2020 14:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda DIY (Ditlantas) meluncurkan aplikasi berbasis Elektronik Penindakan Hukum di Jalan Raya yang bernama ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar berharap, aplikasi tersebut dapat mewujudkan tertib lalu lintas di wilayah hukumnya.
Lalu Lintas Selat Hormuz Menurun Imbas Bentrokan AS vs Iran
Gelombang Panas Ekstrem Terjang Eropa
Momen Bola Raksasa Piala Dunia Jatuh dan Ganggu Lalu Lintas di San Salvado
Keyword : Polda DIY Tilang ETLE Lalu Lintas