Kamis, 13/08/2020 13:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, Kamis (13/8/2020), Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin resmi bebas murni.
"Iya betul (Nazaruddin bebas murni)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.
Rika menuturkan, Nazaruddin dinyatakan bebas murni setelah selesai menjalani masa bimbingannya pada Kamis hari ini.
Nazaruddin sebelumnya sudah menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin pada 14 Juni 2020, karena memperoleh cuti menjelang bebas selama dua bulan.
Siap-Siap, OpenAI Bakal Rombak ChatGPT Jadi Superapp
Drone Rusia Hantam Fasilitas Penyimpanan Nuklir Chernobyl
Separatis Boko Haram Bebaskan Ratusan Korban Penculikan Nigeria
"Iya betul, (bebas murni karena) sudah berakhir masa bimbingannya," ujar Rika.
Keyword : M Nazaruddin Bebas