Rabu, 12/08/2020 16:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terkait kasus dugaan hoax temuan “obat corona” di YouTube Duniamanji yang meoibatkan Anji dan Hadi Pranoto, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli.
“Ada beberapa saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
Mengenal Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional di Indonesia
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
Nadiem Makarim Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Keyword : Kabar Artis Musisi Anji Kasus Hoax IDI