Rabu, 12/08/2020 16:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terkait kasus dugaan hoax temuan “obat corona” di YouTube Duniamanji yang meoibatkan Anji dan Hadi Pranoto, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli.
“Ada beberapa saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
Iran Eksekusi Pria Penembak Polisi Saat Protes Januari
Sidang MK, KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Arsip Pendidikan Gibran
MK Tolak Hadirkan Gibrang di Sidang Gugatan Syarat Cawapres
Keyword : Kabar Artis Musisi Anji Kasus Hoax IDI