Rabu, 12/08/2020 16:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terkait kasus dugaan hoax temuan “obat corona” di YouTube Duniamanji yang meoibatkan Anji dan Hadi Pranoto, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli.
“Ada beberapa saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perumahan
Lestari Moerdijat: Butuh Sinergi semua Pihak Wujudkan Pendidikan Inklusif
DPR Desak Kemenag Perkuat Anggaran Pendidikan dan Guru Keagamaan
Keyword : Kabar Artis Musisi Anji Kasus Hoax IDI