Presiden Trump Keluarkan Inpres Bantuan Ekonomi saat Pandemi

Selasa, 11/08/2020 12:04 WIB

JurnasTV - Kebuntuan negosiasi di Kongres AS soal pemuliham ekonomi mendorong Presiden AS Donald Trump menandatangani empat Inpres untuk meringankan beban warga yang terkena dampak pandemi corona. Namun, langkah ini dianggap mendahului kongres AS hingga rawan gugatan hukum.   Trump mengumumkan tindakan pemerintahnya mengeluarkan inpres bantuan ekonomi virus corona dalam jumpa pers di club golf pribadinya, Sabtu lalu.   Adapaun 4 inpres yang mencangkup kelanjutan pemberian bantuan tunjangan bagi pengangguran yang kini menjadi US$400 per minggu yang sebelumnya US$600. Adalah upaya mengurangi penggusuran bagi warga yang tidak mampu membayar, menunda bunga pinjaman biaya kuliah, dan pemotongan pajak pendapatan warga. Berikut laporannya.      

TERKINI
Ronaldo Umumkan Piala Dunia 2026 jadi Penampilan Terakhirnya Diteror Benda Mirip Granat, Kuasa Hukum Ahli Waris Lapor Polisi Apakah Sholat Safar Harus di Masjid? Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar