Minggu, 09/08/2020 16:05 WIB
Medan, Jurnas.com - Status Wali Kota Medan Akhyar Nasution akhirnya jelas setelah Ia resmi dipecat oleh PDI Perjuangan (PDIP). Pemecatan ini terkait dengan keputusan Akhyar yang bergabung dengan Partai Demokrat.
Sebelum dipecat, Akhyar menjabat sebagai wakil ketua bidang organisasi di DPD PDIP Sumut.
Pemecatan Akhyar Nasution tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan Nomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020. SK itu tentang penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Sumut masa bakti 2019-2024.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut Aswan Jaya membenarkan pemecatan DPP PDIP memecat Akhyar Nasution. Dengan demikian, Akhyar dinyatakan tidak lagi menjadi pengurus maupun kader dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi Global, Peneliti Temukan Risiko Besar
Menkomdigi Minta Waspadai Hoaks Demo, Banyak Video Lama Kembali Viral
"Memang benar, tidak ada lagi nama Akhyar sebagai pengurus DPD PDIP Sumut. Dalam SK pemecatan terhadap Akhyar Nasution ini, juga dibuat surat pengangkatan Djarot Saiful Hidayat menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut," sebutnya.
Keyword : Akhyar Nasution PDIP Medan