Sri Mulyani Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Kamis, 22/09/2016 16:27 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri Mulyani bermaksud ingin setorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Lapor LHKPN," kata Sri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Tak ada komentar lagi dari mulut Sri. Namun, setelah ini akan ada konferensi pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sri Mulyani terakhir kali laporkan pada 21 Mei 2010 lalu. Saat itu Sri melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 17.290.847.398 dan US$ 393.189.

Harta kekayaannya terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, yakni tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp total Rp 4.400.864.000. Ada juga tanah dan bangunan di Depok dan di Kota Tangerang.

Sementara harta bergerak yang dimiliki berupa kendaraan satu unit mobil Toyota Camry senilai Rp 450 juta. Harta bergerak lainnya, yaitu surat berharga senilai Rp 3.871.026.542, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 8.272.706.856.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? 6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan Bolehkah Membaca Lebih dari Satu Surah Setelah Al-Fatihah dalam Salat?