Kamis, 22/09/2016 16:27 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri Mulyani bermaksud ingin setorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Lapor LHKPN," kata Sri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Tak ada komentar lagi dari mulut Sri. Namun, setelah ini akan ada konferensi pers bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sri Mulyani terakhir kali laporkan pada 21 Mei 2010 lalu. Saat itu Sri melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 17.290.847.398 dan US$ 393.189.
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Awards 2026
Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo
Harta kekayaannya terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, yakni tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp total Rp 4.400.864.000. Ada juga tanah dan bangunan di Depok dan di Kota Tangerang.
Sementara harta bergerak yang dimiliki berupa kendaraan satu unit mobil Toyota Camry senilai Rp 450 juta. Harta bergerak lainnya, yaitu surat berharga senilai Rp 3.871.026.542, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 8.272.706.856.
Keyword : Sri Mulyani Indarwati LHKPN KPK