Kamis, 06/08/2020 12:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tindakan tegas melakukan penilangan dimulai Senin, (10/8/2020) pekan depan.
“Sosialisasi kami perpanjang sampai minggu ini ya,” kata Kombes Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
Keyword : Tilang Elektronik Ganjil Genap Polda Metro