Kamis, 06/08/2020 12:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tindakan tegas melakukan penilangan dimulai Senin, (10/8/2020) pekan depan.
“Sosialisasi kami perpanjang sampai minggu ini ya,” kata Kombes Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Keyword : Tilang Elektronik Ganjil Genap Polda Metro