Halo, Tilang Ganjil Genap Dilaksanakan Senin Depan

Kamis, 06/08/2020 12:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta.  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tindakan tegas melakukan penilangan dimulai Senin, (10/8/2020) pekan depan.

“Sosialisasi kami perpanjang sampai minggu ini ya,” kata Kombes Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
“Untuk tilang kami lakukan pada Senin (10/8/2020) pecan depan ya. Langsung ditilang dan tidak ada teguran lagi,” sambung Sambodo.

Kombes Sambodo juga menyebut pihaknya akan melakukan penindakan dengan dua cara. Untuk penindakan pertama dilakukan dengan secara langsung dilapangan oleh Anggota Kepolisian yang bertugas. Sedangkan untuk cara kedua dengan tilang elektronik (E-TLE).

“Kita akan lakukan penilangan dengan dua cara yakni menggunakan manual artinya anggota yang bertugas di lapangan dan menggunakan kamera elektronik atau E-TLE,” jelas Sambodo.

TERKINI
Revitalisasi SD Negeri Sinuian Hadirkan Ruang Belajar yang Layak Hari Terakhir, 12,63 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT Kuartal I, Laba Agung Podomoro Land Melesat 1.024 Persen Daftar Hari Besar dan Libur Mei 2026, Ada 3 Long Weekend Menanti