Kamis, 06/08/2020 12:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tindakan tegas melakukan penilangan dimulai Senin, (10/8/2020) pekan depan.
“Sosialisasi kami perpanjang sampai minggu ini ya,” kata Kombes Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
LPSK Koordinasi dengan Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Keyword : Tilang Elektronik Ganjil Genap Polda Metro