Kamis, 06/08/2020 12:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tindakan tegas melakukan penilangan dimulai Senin, (10/8/2020) pekan depan.
“Sosialisasi kami perpanjang sampai minggu ini ya,” kata Kombes Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Keyword : Tilang Elektronik Ganjil Genap Polda Metro