Dua YouTuber Ngeprank Daging Kurban Isi Sampah Langsung Ditahan

Senin, 03/08/2020 13:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ternyata masih banyak orang yang menggunakan YouTube kebablasan. Setelah kasus prank sembako sampah Ferdian Paleka yang berujung pada kasus hukum, kini muncul lagi konten YouTubedari  akun Edo putra Official yang melakukan prank kantong isi sampah bukan daging kurban.

Prank tersebut snagat keterlaluan dan dilakukan kepada ibu-ibu yang berharap mendapatkan daging kurban. Polisi Kota Palembang, Sumatera Selatan langsung bertindak cepat. Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengatakan, dua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk keduanya sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Kombes Anom, Senin (4/8/2020).

Kombes Anom juga menyebut, keduanya sudah dilakukan penahanan. Kedua orang itu juga diganjar dengan Pasal UU ITE.

“Yang bersangkutan sudah kita tahan. Keduanya kita kenakan Pasal 14 KUHP tentang Membuat Berita Bohong dan Keonaran di Tengah Masyarakat. Ancamannya penjara 10 tahun,” urai Anom Setyadji.

TERKINI
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin Terkait TPPU Febrie Adriansyah Bologna Tolak Tawaran Everton untuk Jonathan Rowe Kukuhkan Enam Guru Besar, UT Bidik World-Class University Carragher Kaget Mo Salah Pilih Trabzonspor: Dia Mirip Ronaldo