Kamis, 30/07/2020 14:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan artis VS yang belakangan diketahui Vernita Syabilla dan dua muncikarinya berinisial I dan M atas kasus dugaan prostitusi online. Para mucikari mengaku, memasang tarif VS untuk sekali kencan seharga Rp 30 juta.
“Dari keterangan micikari itu, yang bersangkutan (VS) diberikan tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (30/7).
Legislator Minta Polisi Hentikan Kasus Penjual BBM Eceran di Way Kanan
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group