Kamis, 30/07/2020 02:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pelaksanaan Ibadah haji di Mekah, Arab Saudi, pada Rabu, (29/7) hanya dihadiri sekitar 1000 jemaah haji. Jumlah jemaah ini turun drastis dari pelaksanaan haji tahun sebelumnya, yang mencapai 2,5 juta orang.
Penurunan jumlah jemaah ini tak lepas dari pandemi Covid-19 yang menyerang hampir seluruh negara. Sehingga, pihak otoritas Arab Saudi membatasi jumlah jemaah dari negara luar.
Selain pembatasan jumlah, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang berusia di bawah 65 tahun. Terpenting, tidak memiliki riwayat penyakit.
Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 bagi jemaah haji. Di antaranya rapid test, penggunaan masker, jaga jarak selama melakukan kegiatan, dan wajib karantina mandiri setelah beribadah.
KPK Sebut Biaya Distribusi APD di Kemenkes Melebihi Batas Standar
KPK Sebut Biaya Distribusi APD di Kemenkes Melebihi Batas Standar
KPK Duga Ihsan Yunus Ikut Proyek APD Covid-19 di Kemenkes
Seperti diperlihatkan akun Youtube Haramaininfo pada Rabu, (29/7), Jemaah haji terlihat sedang melakukan tawaf qudum dengan penerapan protokol kesehatan.