Bongkar Prostitusi Online, Artis VS Diciduk di Hotel Berbintang

Rabu, 29/07/2020 09:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com-  Bisnis prostitusi online kembali dibongkar pihak Kepolisian dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Satu lagi seorang artis FTV berinisial VS diamankan Polresta Bandar Lampung.

Artis ini diamankan bersama dua pria berinisial I dan M yang diduga muncikarinya. Mereka diamankan pada Selasa (28/7/2020) malam. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya Benar. Masih dalam pemeriksaan,” tegas Resky Maulana, Rabu (29/7/2020).

“Bersama mucikarinya,’ sambung Resky.

Polresta Bandar Lampung belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait artis berinisial VS tersebut.

TERKINI
OKI Kecam Israel, HNW: Jatuhkan Sanksi Ekonomi, Putuskan Hubungan Diplomati Pemain Muda Juventus Masuk Nominasi Kopa Trophy 2026 James Rodriguez Kembali ke Eropa, Gabung Klub Serie B PFI Siaga Penuh Cari Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau