Bongkar Prostitusi Online, Artis VS Diciduk di Hotel Berbintang

Rabu, 29/07/2020 09:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com-  Bisnis prostitusi online kembali dibongkar pihak Kepolisian dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Satu lagi seorang artis FTV berinisial VS diamankan Polresta Bandar Lampung.

Artis ini diamankan bersama dua pria berinisial I dan M yang diduga muncikarinya. Mereka diamankan pada Selasa (28/7/2020) malam. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya Benar. Masih dalam pemeriksaan,” tegas Resky Maulana, Rabu (29/7/2020).

“Bersama mucikarinya,’ sambung Resky.

Polresta Bandar Lampung belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait artis berinisial VS tersebut.

TERKINI
Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Tahun Ini Menag Dorong Pesantren Jadi Motor Perubahan Bangsa FIFA Larang Penonton Bawa Botol Isi Ulang selama Piala Dunia Pramono Segera Lakukan Penyesuaian Penyesuaian Tarif Transjabodetabek