Bongkar Prostitusi Online, Artis VS Diciduk di Hotel Berbintang

Rabu, 29/07/2020 09:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com-  Bisnis prostitusi online kembali dibongkar pihak Kepolisian dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Satu lagi seorang artis FTV berinisial VS diamankan Polresta Bandar Lampung.

Artis ini diamankan bersama dua pria berinisial I dan M yang diduga muncikarinya. Mereka diamankan pada Selasa (28/7/2020) malam. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya Benar. Masih dalam pemeriksaan,” tegas Resky Maulana, Rabu (29/7/2020).

“Bersama mucikarinya,’ sambung Resky.

Polresta Bandar Lampung belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait artis berinisial VS tersebut.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions