Hong Kong Tunda Pemilu Karena Covid-19, Indonesia Gimana?

Selasa, 28/07/2020 09:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Hong Kong sedang mempertimbangkan untuk menunda pemilihan legislatif setelah lonjakan kasus covid-19 menimbulkan pertanyaan baru tentang pemilihan yang akan berlangsung September mendatang.

Dilansir Bnnblomberg, Selasa (28/07), Dewan Eksekutif Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, akan mengadakan pertemuan hari ini untuk membahas penundaan pemilihan legislatif 6 September nanti.

Seruan untuk menunda pemilihan Dewan Legislatif telah meningkat dalam beberapa hari terakhir, dengan langkah-langkah pengendalian wabah membuat kampanye secara tradisional semakin sulit dilakukan

Pada Senin (27/07), Hong Kong mengumumkan bahwa mereka akan membatasi pertemuan publik tidak lebih dari dua orang mulai hari Rabu.

Laporan itu muncul setelah lebih dari setengah juta penduduk Hong Kong memberikan suara dalam pemilihan tidak resmi oposisi awal bulan ini, menentang peringatan pemerintah dan peningkatan kasus Covid-19.

Pemilihan itu akan menjadi yang pertama di Hong Kong sejak China memberlakukan undang-undang keamanan nasional, langkah yang mengangkat kekhawatiran kubu pro-demokrasi yang akan digunakan untuk mendiskualifikasi para kandidatnya dari pemilihan September.

Pihak oposisi berharap dapat memanfaatkan momentum kemenangan besar-besaran dalam pemilihan Dewan Distrik November lalu ke mayoritas di legislatif.

TERKINI
Pemerintah Sudah Kucurkan Dana Desa Rp609,68 Triliun Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan Bawang Merah, Komoditas Penyumbang Tertinggi Bulan April Ketua DPR Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul