Tolak RDP Komisi III, MKD DPR Diminta Sanksi Tegas Azis Syamsuddin

Jum'at, 24/07/2020 17:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan sanksi kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Hal itu terkait penolakan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus Djoko Tjandra sebagai buronan negara.

Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha mengatakan, penolakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus Djoko Tjandra itu diduga menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan Komisi III DPR.

"Mendesak MKD DPR RI untuk memberikan sanksi tegas kepada Azis Syamsuddin karena diduga terlibat dan menghalangi proses penyelidikan dalam rapat gabungan Komisi III DPR bersama aparat penegak hukum," kata Senanatha, saat menggelar aksi dengan membagikan Tolak Angin, di Depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/7).

Menurutnya, penolakaan RDP Komisi III DPR itu juga membuat masyarakat bingung akan kepastian hukum dan menduga bahwa Azis Syamsuddin `masuk angin`.

"Dengan adanya penolakan RDP ini ditenggarai ada unsur Wakil DPR bidang Korpolkam itu ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ini," kata Senanatha.

Meski alasan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam bisa dibenarkan secara normatif, kata Jonanatha, secara faktual tidak bisa dijadikan alasan, karena kasus Djoko Tjandra sudah masuk dalam kategori urgent.

Apalagi, kata Jonanatha, DPR kerap menggelar beberapa rapat saat masa reses. Bahkan, beberapa rapat terjadi di tahun 2020 ini. Misalnya, pembahasan tahapan Pilkada antara Komisi II dengan Mendagri dan penyelenggara Pemilu, termasuk membahas Perppu No 2 Tahun 2020.

"Untuk itu PB SEMMI melakukan aksi di depan DPR RI dan KPK guna menelusuri dugaan yang membantu Djoko Tjandra ke Indonesia selain dari institusi Polri, yang sudah ketahuan apakah ada unsur DPR didalamnya juga terlibat, untuk itu harus kita kupas tuntas demi penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.

Berikut sejumlah tuntutan PB SEMMI saat menggelar demo di depan Gedung DPR:

1. Lanjutkan pembahasan kasus Djoko Tjandra dalam RDP Komisi III DPR;

2. Usut Tuntas keterlibatan pejabat negara di luar institusi Polri, khususnya anggota DPR RI terkait kasus Djoko Tjandra buronan negara;

3. Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan sanksi tegas kepada Azis Syamsuddin karena diduga terlibat dan menghalangi proses penyelidikan dalam rapat gabungan Komisi III DPR bersama aparat penegak hukum;

4. Meminta Partai Golkar memecat dan PAW Azis Syamsuddin sebagai anggota dewan karena diduga menghalangi proses pengusutan kasus Djoko Tjandra;

5. Mendukung DPR RI beserta aparat hukum gabungan untuk menangkap semua oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?