Senin, 19/09/2016 21:22 WIB
Jakarta - Pengamat ekonomi politik dari Universitas Bung Karno Salamudin Daeng mencurigai ada kasus besar dibalik penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
Menurut Salamudin, Irman sebagai pejabat negara pasti sudah diincar KPK sejak lama, baik melalui penyadapan, pengusutan rekening dan sejenisnya.
"Rp100 juta memang kecil, tapi saya rasa itu hanya pintu masuk KPK untuk mengusut yang lebih besar. Bisa jadi bukan hanya di suap kuota impor gula saja, ada mungkin kasus yang lebih besar. Jadi Irman pasti sudah diincar sejak lama," ujarnya saat dihubungi kepada jurnas.com, Senin (19/9)
Salamudin juga tidak menampik kemungkinan permainan Bulog dalam kasus impor. Sebab bisa jadi kewenangan menentukan kuota dibagi-bagi kepada perusahaan lain, yang kemudian berani melakukan penyuapan.
KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terima Rp10,8 Miliar dari Pengaturan Proyek
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
"Sekarang yang menyuap ini kan perusahaan kecil. Hanya CV. Makanya, bisa jadi ada yang lebih besar dari ini, dan penangkapan Irman hanya pintu masuk. Kita tunggu bagaimana KPK mengusut kasus ini," tandasnya.
Dijelaskan Salamudin, kewenangan impor gula sebenarnya sudah masuk pasar bebas. Sebab dalam LOI sekitar tahun 1998, diputuskan bahwa liberalisasi impor ada dua yakni beras dan gula.
"Jadi ini (impor gula) masuk wilayah liberalisasi. Semua boleh melakukan impor, cuma ada beberapa regulasi yang diberikan kewenangan kepada bulog dalam melakukan impor. Mungkin kewenangan ini yang dibagi-bagi ke perusahaan kecil," tuntas Salamudin.
Keyword : Irman Gusman Suap Impor Gula KPK Salamudin Daeng