Kamis, 16/07/2020 14:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Imbas pandemi global Covid-19, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) revisi target investasi pada 2020. Seperti diketahui, dari target awal sebesar Rp886 triliun, BKPM telah merevisi targetnya menjadi Rp817 triliun pada Juli tahun ini.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, revisi proyeksi itu berdasarkan skema perhitungan dengan melihat perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Pasalnya bulan Juli belum berakhir juga pandemi ini. Bahkan saat ini belum ada tanda-tanda berakhir. Maka kita turunkan targetnya menjadi Rp817,2 triliun," ujar dia dalam webinar DBS Asian Insights Conference 2020, Kamis (16/7/2020).
Kemudian, lanjut dia, pandemi ini turut menghambat penyelesaian proses investasi yang mangkrak. Di mana ada Rp708 triliun investasi mangkrak sejak dirinya masuk ke BKPM pada Oktober tahun lalu.
Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Alkes Tidak Berguna Karena Ketiadaan Dokter
Siap Laksanakan Topping Off, Duta Indah Starhub Sediakan Promo Menarik
DIDIMAX Adakan Kembali Literasi Investasi di Pasar Emas dan Forex
Presiden Joko Widodo, tutur dia menginginkan investasi mangkrak ini seluruhnya bisa rampung di Juli 2020. Namun hal itu sulit dilakukan karena ada pandemi Covid-19. Tercatat BKPM sudah merealisasikan senilai Rp 410 triliun dari investasi mangkrak tersebut.
"Sekarang kita sudah mampu eksekusi sekitar 58% dari investasi mangkrak. Perintah Presiden selesaikan sampai Juli ini. Tapi karena Covid-19 agak susah kami selesaikan keseluruhannya," jelas dia.
Keyword : BKPM Investasi Bahlil Lahadalia