Menlu AS Batasi Visa Karyawan Perusahaan China

Kamis, 16/07/2020 07:16 WIB

Washington, Jurnas.com - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengumumkan pembatasan visa pada sejumlah karyawan Huawei dan beberapa perusahaan China karena diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

"Departemen Luar Negeri akan memberlakukan pembatasan visa pada karyawan tertentu dari perusahaan teknologi China seperti Huawei, yang memberikan dukungan material kepada rezim yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran global," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan, Rabu (15/6).

Dilansir dari Press TV, Pompeo lebih lanjut menyebut Huawei sebagai perpanjangan tangan dari Partai Komunis Tiongkok (PKC) yang "membredel" pembangkang politik.

"Perusahaan telekomunikasi di seluruh dunia harus menganggap diri mereka dalam pemberitahuan: Jika mereka melakukan bisnis dengan Huawei, mereka melakukan bisnis dengan para pelanggar hak asasi manusia," ujar Pompeo.

Mantan Direktur Badan Intelijen Pusat (CIA) itu sendiri tidak menyebut jumlah orang atau karyawan yang akan mendapatkan pembatasan visa tersebut.

Di tempat yang sama, ia memuji Inggris karena melarang Huawei mengoperasikan jaringan 5G-nya.

"Kami senang tentang itu. Lebih cepat selalu lebih baik untuk mengeluarkan peralatan ini dari sistem mereka, itu risiko keamanan. Ini bukan tentang kepentingan komersial, ini tentang melindungi informasi dalam kasus ini, rakyat Inggris," ujarnya.

Di bagian lain dari pernyataannya, Pompeo juga mengumumkan bahwa Washington bergerak ke arah sanksi terhadap perusahaan-perusahaan Uni Eropa yang terlibat dalam pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia ke Jerman.

"Keluar sekarang atau ambil risiko konsekuensinya," katanya.

AS mengklaim bahwa saluran pipa 1.200 kilometer (745 mil) akan memberi Moskow kontrol yang berlebihan atas pasokan energi ke Eropa, tetapi Jerman mengatakan akan memberi negara itu sumber daya yang diperlukan.

TERKINI
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Tanggapi Aksi Pro Palestina, 13 Hakim Konservatif AS Tolak Pekerjakan Sarjana Hukum Lulusan Columbia Kirim Delegasi Perundingan Gencatan Senjata Gaza, Israel Tetap Lanjutkan Operasi di Rafah