Senin, 13/07/2020 15:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran selama masa PSBB Transisi meningkat hingga 50%. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian nantinya akan melakukan penindakan.
“Ya betul (cukup tinggi) karena pada masa PSBB Transisi, masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preventif,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi