Alasan Fraksi PDIP Rotasi Pimpinan Baleg dari Rieke kepada M Nurdin

Kamis, 09/07/2020 13:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan rotasi terhadap pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dimana, Rieke Diah Pitaloka digantikan Komjen (Purn) M Nurdin sebagai Wakil Ketua Baleg DPR.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan, rotasi di pimpinan Baleg DPR itu dalam rangka mengawal sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dalam Prolegnas.

"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa, kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain omnibus law tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut, saat jumpa pers, di Ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7).

Untuk mengawal pembahasan sejumlah RUU di Baleg, kata Utut, Fraksi PDIP perlu menempatkan anggota yang benar-benar memiliki kompetensinya. Komjen (Purn) M Nurdin dengan latar belakang polisi diyakini memiliki kompetensi untuk mengawal pembahasan sejumlah RUU tersebut.

"Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah menjadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu. Apakah ini berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak, tetapi ini memang konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Utut menyampaikan apresiasi atas kinerja Rieke Diah Pitaloka selama menjalankan tugas sebagai pimpinan Baleg DPR.

"Dia (Rieke) sudah berjuang habis-habisan tapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," demikian Utut.

TERKINI
Perlukah Mencuci Beras Sebelum Dimasak? Ini Penjelasan Ilmuwan Mendes Yandri Pastikan Keuntungan Kopdes Merah Putih Dinikmati Warga Desa Mendes Sebut Pesantren Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa Nottingham Forest Ajukan Tawaran Resmi untuk Gelandang Arsenal