Selasa, 07/07/2020 16:43 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Komisi IV DPR RI, mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam hal ini Balitbang Kementerian Pertanian, mengembangkan euclyptus sebagai obat penangkal virus Covid-19. Syaratnya asalkan tidak menggunakan dana APBN.
"Selama tidak menggunakan uang APBN, ya silahkan," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
"Kalau mau bekerjasama dengan swasta ya monggo, selama hal itu tidak mengangu balitbang. Sebab, kalau pakai uang APBN dan gagal itu saya yang kena," katanya.
Chelsea Mustahil Terhindar dari Sanksi Pengurangan Poin
Liverpool Mata-matai Striker Incaran Arsenal
Keok dari Frosinone, Salernitana Degradasi ke Serie B
"Karena ini belum sempurna dan masih dalam tahap uji coba, jadi jangan sampai semua orang pakai. Kedua, saran saya jangan terlalu dipublikasikan sampai bener-bener matang," katanya.
Keyword : eucalyptusKementancoronaCovid-19