Sabtu, 04/07/2020 01:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Anwar ditunjuk sebagai Komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Pertamina Patra Niaga.
Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menyatakan, Anwar telah mengajukan pengunduran diri usai ditetapkan sebagai komisaris di anak perusahaan PT Pertamina (persero) tersebut.
Catat Rekor Baru, Hodak Masuk Jajaran Legenda Pelatih Persib
Tekanan China Paksa Presiden Taiwan Batalkan Kunjungan ke Eswatini
Pemukim Ilegal Israel Serang Sekolah Palestina, Tiga Pelajar Tewas
Keyword : Hakim Anwar Pertamina Patra Niaga Komisaris