Jum'at, 16/09/2016 09:02 WIB
Jakarta - Kepala daerah yang memiliki rekening gendut diminta tidak maju dalam pelaksanaan Pilkada 2017. Pemilik rekening gendut itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul mengimbau agar seluruh kepala daerah yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi, agar tidak mencalonkan diri di Pilkada 2017.
Politikus Partai Demokrat itu pun mendorong agar PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap ke publik soal rekening tak wajar tersebut.
Nama Anggota BPK Haerul Saleh Muncul di Sidang SYL, MAKI Minta Tindaklanjuti
KPK Akan Dakwa Gubernur Malut Terima Suap dan Gratifikasi
KPK Tetapkan Gubernur Malut Tersangka Pencucian Uang
Keyword : Rekening Gendut Kepala Daerah PPATK KPK Korupsi Pilkada 2017