Mantan Presiden Brazil Didakwa Korupsi

Jum'at, 16/09/2016 06:44 WIB

Jaksa federal Brasil meminta hakim untuk mendakwa mantan Presiden Brazil, Luiz Inacio Lula da Silva, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Lula (70), menjabat presiden dari 2003 hingga 2010. Pengganti Lula, Dilma Rousseff, telah dimakzulkan oleh senat Brasil akhir bulan lalu juga karena skandal korupsi.

Sebelumnya, jaksa telah menyelidiki apakah Lula dan istrinya gagal menjelaskan asal muasal kepemilikan sebuah rumah mewah di pinggir laut di kawasan resor Guaruja.

Lula membantah sebagai pemilik rumah mewah itu dan menuding kasus tersebut bermuatan politik.

Rumah tersebut dibangun oleh sebuah perusahaan konstruksi yang diduga terlibat dalam skandal korupsi di perusahaan minyak negara, Petrobas.

“Lula adalah bos besar dalam kasus korupsi Petrobas. Dia ada di puncak piramida kasus ini,” ungkap jaksa Deltan Dalagnol dalam konferensi pers di Curitiba, seperti dikutip BBC.

Rumah mewah itu berada di kawasan resor Guaruja.

“Lula memilih langsung sejumlah pejabat senior di Petrobas, sehingga mereka bisa mengambil uang untuk kepentingan partai yang berkuasa (lewat korupsi).”

“Tanpa keputusan-keputusan yang diambil Lula, mustahil berbagai hal itu bisa diraih perusahaan tersebut,” tambah jaksa.

Awal tahun ini Lula mengumumkan kembali melaju sebagai calon presiden pada pemilu 2018 mendatang. Namun, pada Juli dia didakwa menghalang-halangi investigasi korupsi Petrobas.

Dalam beberapa hari ke depan hakim akan memutuskan untuk mendakwa Lula secara resmi atau tidak.

TERKINI
Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025