Rabu, 24/06/2020 14:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja terkait asumsi dasar makro ekonomi pada Rabu (24/6/2020)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo hadir mewakili Pemerintah.
Pimpinan Rapat Banggar DPR RI, Said Abdullah menyebut pembahasan kali ini menjadi titik awal bagi pemerintah dan DPR menyusun APBN 2021.
Menurutnya pada rapat awal ini akan membahas mengenai kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI DPR RI terkait asumsi dasar makro ekonomi.
Sibuk Bantu Banjir di Brasil, Gisele Bundchen Absen di Met Gala 2024
Victoria Beckham Rancang Gaun Renda Phoebe Dynevor di Met Gala 2024
Gaun Angelic Afterparty Met Gala 2024 Bikin Kendall Jenner Serasa Bermimpi
"Serta penyusunan jadwal rapat selanjutnya mengenai penerimaan negara baik perpajakan, hingga bukan pajak atau yang berasal dari migas," katanya.
Sebelumnya pemerintah dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi dasar makro ekonomi, target pembangunan dan indikator pembangunan tahun anggaran 2021.
Berikut asumsi dasar tahun 2021 yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR:
1. Asumsi Makro Ekonomi
-Pertumbuhan Ekonomi 4,5-5,5%
-Tingkat Inflasi 2,0-4,0% (3% plus minus 1%)
-Nilai Tukar Rupiah 13.700-14.900
-SBN 10 tahun 6,29-8,29%
2. Target Pembangunan
-Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,7-9.1%
-Tingkat Kemiskinan 9,2-9,7%
-Rasio Gini 0,377 - 0,379
3. Indikator Pembangunan
-Indeks Pembangunan Manusia 72,78 - 72, 95
-NTP dan NTN (nilai tukar petani dan nelayan) 102 - 104
Keyword : BKF Makro Ekonomi Banggar DPR