Diperlukan Kajian Risiko Menyeluruh Sebelum Buka Kawasan Wisata

Selasa, 23/06/2020 19:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan kajian risiko yang menyeluruh, sebelum membuka objek-objek wisata di masa pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Kehati-hatian dalam membuka objek wisata wajib dilakukan, karena berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini pandemi virus korona berada dalam fase baru dan berbahaya.

"Pembukaan kawasan wisata di masa pandemi harus dipersiapkan ekstra cermat dan ketat, perlu monitoring yang terukur. Kemampuan pengelola kawasan wisata dan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai harus dipastikan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6).

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pengawasan ketat terhadap pengelolaan kawasan wisata harus dilakukan oleh tim lintas direktorat dan kementerian yang terkait agar kajian risikonya lebih komperhensif.

Penilaian dibuka atau tidaknya sebuah objek atau kawasan wisata, jelas Rerie, bisa dipertimbangkan sesuai target pasar dan postur pengunjung.

Kawasan wisata dengan target pasar kalangan yang sadar protokol kesehatan misalnya, bisa dipertimbangkan untuk dibuka lebih awal. Contohnya museum, galeri.

Sedangkan kawasan wisata yang memiliki target pasar kalangan masyarakat luas, harus dipersiapkan lebih matang dalam penerapan protokol kesehatannya. Contohnya kebun binatang, taman hiburan rakyat.

Pembukaan kebun binatang di sebuah kota, misalnya, perlu dipersiapkan dengan cermat dan matang dalam penerapan protokol kesehatannya. "Jangan sampai muncul klaster baru penularan terhadap pengunjung dan berpotensi terjadi penularan terhadap hewan."

Pertimbangan lain untuk membuka kawasan wisata, menurut Rerie, berdasarkan lokasi objek wisata itu berada. Objek wisata yang berlokasi di remote area misalnya berpeluang lebih awal dibuka jika dibandingkan dengan yang berlokasi di perkotaan.

Akhir pekan lalu hingga pekan ini, sejumlah daerah sudah dan akan membuka tempat-tempat wisata. Kawasan wisata Puncak, Cianjur, Jawa Barat akhir pekan lalu, misalnya, sudah dipadati wisatawan.

Alasan pengaktifan kegiatan wisata secara umum lebih pada upaya menggerakkan ekonomi daerah. Para pengelola tempat wisata pun berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.

"Tetapi apakah pengelola kawasan wisata itu sudah memiliki serangkaian mekanisme yang menjamin terjaganya kepatuhan terhadap jaga jarak, personal hygiene, dan sejumlah ketentuan dalan protokol kesehatan lainnya?" ujarnya.

Pembukaan kawasan wisata, jelas Rerie, mengundang masuknya orang dari luar daerah yang berpotensi membawa virus. Sehingga membuka tempat wisata, tegasnya, justru membuka potensi munculnya klaster penyebaran virus baru di daerah.

Sebagai contoh, jelasnya, ketika Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) melakukan rapid test terhadap 1.551 wisatawan di kawasan wisata Puncak pada akhir pekan lalu, hasilnya sebanyak 88 wisatawan dinyatakan reaktif Covid-19.

"Intinya pihak pengelola tempat wisata atau pemerintah daerah harus mampu mengendalikan arus datangnya wisatawan di wilayahnya dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Dengan peringatan terbaru dari WHO bahwa di sejumlah negara saat ini muncul penularan baru virus korona yang cenderung lebih cepat menyebar dan berbahaya, menurut Rerie, merupakan langkah bijaksana bila pemerintah daerah tidak menerima wisatawan mancanegara di kawasan wisatanya.

"Kalau pun pemda hanya menerima wisatawan domestik sebenarnya risikonya juga cukup besar. Karena 94% wilayah di Indonesia masih masuk zona kuning, oranye dan merah, sehingga potensi terjadinya klaster baru penyebaran virus di tempat wisata pun cukup besar," ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR itu.

Menurut Rerie, kenormalan baru di sejumlah sektor, termasuk di sektor pariwisata, hanya efektif jika pemerintah konsisten melakukan intervensi melalui testing, tracing dan isolasi yang agresif.

Bila intervensi mengendur dan pelaksanaan pola baru tidak didukung aturan, kegiatan, dan sarana yang diperlukan, tegasnya, maka potensi terjadinya klaster baru dan penambahan kasus covid 19 yang berujung kematian sangat mungkin terjadi.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih