Arab Saudi Cabut Jam Malam di Makkah

Minggu, 21/06/2020 14:10 WIB

Makkah, Jurnas.com -Pemerintah Arab Saudi telah cabut jam malam mulai pukul 06.00 waktu setempat, di seluruh kota termasuk Mekkah pada hari ini, Ahad (21/6/2020). Namun, ibadah umrah belum diperbolehkan.

Arab Saudi mulai mencabut ketentuan jam malam di seluruh wilayah Arab Saudi. Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan aktivitas ekonomi dan perdagangan.

“Umrah dan ziarah tetap ditangguhkan untuk sementara,” seperti ditulis KBRI Riyadh dalam akun Twitter resminya, Minggu (21/6/2020).

Penerbangan internasional tetap dihentikan untuk sementara, termasuk lalu lintas keluar masuk perbatasan darat dan laut.

Kendati jam malam telah dicabut, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan menggunakan masker. Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari 50 orang.

Akun pemberi informasi terkait dua masjid suci, Haramain Sharifain mengumumkan seluruh masjid di Mekkah akan kembali dibuka untuk umum, kecuali Masjidil Haram.

Masjid suci akan dibuka setelah ada izin eksklusif dari pengurus dua masjid suci. Hingga saat ini, kegiatan salat berjamaah di Masjidil Haram hanya terbuka untuk pegawai dan pengurus internal.

TERKINI
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini