Kamis, 11/06/2020 15:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengadakan pertemuan virtual di tingkat menteri luar negeri untuk membahas rencana Israel untuk mencaplok wilayah-wilayah pendudukan di Tepi Barat.
Dilansir Middleeast, Kamis (11/06), pada pertemuan darurat, Yousef Bin Al-Othaimeen, sekretaris jenderal organisasi itu, menegaskan kembali posisi OKI untuk menolak semua kebijakan Israel yang bertujuan mengubah sifat demografis wilayah Palestina.
Dia juga meminta komunitas internasional untuk "meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggarannya yang berkelanjutan dan untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menyerukan langkah-langkah politik, hukum, diplomatik dan ekonomi lebih lanjut untuk menghadapi rencana aneksasi Israel.
Lebih dari 14 Warga Palestina Tewas ketika Israel Kobarkan Serangan di Tepi Barat
AS Sebut Permukiman Baru Israel di Tepi Barat Tidak Konsisten dengan Hukum Internasional
Enam Warga Palestina dan Seorang Polisi Israel Tewas di Tepi Barat
"Rencana aneksasi Israel telah menarik kecaman dan kemarahan internasional," kata Riyad.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana - serta aneksasi yang direncanakan - ilegal.
Keyword : Tepi BaratLembaga OKIAneksasi Israel