Kamis, 04/06/2020 12:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Meski sedang disibukkan dengan penataan new normal, Polri tetap menjaga ketertiban dan keamanan untuk warga Indonesia. Ditengah Pandemi COVID-19, Poli kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat fantastis seberat 402 kilogram (KG). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono.
"Ya benar (pengungkapan sabu), 402 kilogram," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Berintegritas, Sosok Komjen Pol Karyoto dari Penyidik ke Kabaharkam
Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batubara
Pakai Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Keyword : Bongkar Sabu Argo Yuwono Mabes Polri Sukabumi