Kamis, 04/06/2020 12:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Meski sedang disibukkan dengan penataan new normal, Polri tetap menjaga ketertiban dan keamanan untuk warga Indonesia. Ditengah Pandemi COVID-19, Poli kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat fantastis seberat 402 kilogram (KG). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono.
"Ya benar (pengungkapan sabu), 402 kilogram," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Diduga Ada Produksi Oli Palsu, PB KAMI Desak Mabes Polri Tangkap Pelaku
Satgas P3GN Mabes Polri dan Polda Jajaran Tangkap 17.707 Tersangka Narkotika
Janggal, Pengamat Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Keyword : Bongkar Sabu Argo Yuwono Mabes Polri Sukabumi