Penerapan New Normal, Gus AMI: Kalau Perlu Kasi Sanksi Tegas

Selasa, 02/06/2020 20:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Tim Pengawas Covid-19 DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) mengingatkan, siapa pun harus taat pada aturan new normal (tatanan baru) akibat Covid-19.

Gus AMI yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah untuk tegas dalam mengimplementasikan kebijakan New Normal, jangan sampai pandemi Covid-19 meluas lagi.

"Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas," kata Gus AMI, dikutip Selasa (2/6/2020).

Dalam penerapan New Normal ini, jelas Gus AMI, harus digencarkan kesadaran masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan. Kemudian layanan kesehatan lengkap di rumah sakit misalnya alat pelindung diri (APD) yang cukup dan ventilator yang tersedia di ICU.

"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif. Kita berikhtiar agar tidak ada kasus baru skala besar," ucapnya.

Penerapan New Normal sendiri, sambung Gus AMI, harus tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, dengan acuan angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).

Gus AMI yang menjabat Wakil Ketua DPR mengingatkan, Pandemi Covid-19 belumlah usai, dan masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan, khususnya di tempat-tempat umum.

"Mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah COVID-19. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," katanya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen