Selasa, 02/06/2020 13:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan aturan gabjil-genap setelah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berkahir pada 4 Juni 2020.
“Nantinya akan kembali kita terapkan (ganjil-genap), setelah berakhirnya aturan PSBB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Kapolda Pastikan Jakarta Tetap Kondusif Pasca Putusan MK
Dari Tilang Gage Lebaran 2024 mencapai Rp4,3 Miliar
Polda Metro Harap Momentum Lebaran Membawa Keberkahan untuk Semua
Keyword : Ganjil Genap PSBB Jakarta Polda Metro Kombes Sambodo