Minggu, 31/05/2020 06:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pasukan Israel menangkap Sheikh Ekrima Sabri, presiden Dewan Islam Tertinggi dan ulama ternama Masjid Al-Aqsa, setelah menyerbu rumahnya di Yerusalem yang diduduki.
Dilansir Middleeast, pasukan pendudukan telah menyerbu rumah Sheikh Sabri beberapa kali dan memindahkannya dari Al-Aqsa dengan dalih menghasut warga untuk salat di masjid.
Sheikh Sabri telah menolak langkah-langkah Israel untuk membatasi doa di Masjid Al-Aqsa dan menyerukan: "Rekan-rekan Palestina kami untuk mempersiapkan diri untuk membela Al-Aqsa dari segala ancaman dalam beberapa hari mendatang."
Sheikh Sabri berusia 79 tahun dan lahir di Qalqilya. Dia adalah ulama Masjid Al-Aqsa, mantan mufti besar Yerusalem dan salah satu pendiri dan presiden Dewan Islam Tertinggi.
Aktivis Global Sumud Pertama Tiba di Turki Setelah Deportasi Israel
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Armada Bantuan Gaza
Media Israel Sebut Pasukan Israel Bersiap Mencegat Armada Bantuan Gaza
Pada hari Jumat pagi, pasukan pendudukan mencegah warga Palestina dari mencapai Masjid Al-Aqsa dan menangkap Hanadi Al-Halawani dari Yerusalem, seorang guru di sekolah-sekolah Masjid Al-Aqsa, ketika dia berada di daerah Bab Al-Asbat.
Al-Halawani adalah salah satu dari sekelompok orang Palestina yang secara sukarela tinggal di Masjid Al-Aqsa untuk mengawasi, dalam upaya untuk menghentikan upaya Israel untuk membuat Yudaise situs.
Masjid Al-Aqsa menghadapi rencana Yudaisasi, ketika militer dipanggil untuk menyerbu dan menduduki situs suci, dan membagi waktu shalat dan ruang antara Muslim dan Yahudi.
Keyword : Pasukan Israel Masjid Al-Aqsa Sheikh Sabri