Israel Tangkap Ulama Ternama Masjid Al-Aqsa

Minggu, 31/05/2020 06:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pasukan Israel menangkap Sheikh Ekrima Sabri, presiden Dewan Islam Tertinggi dan ulama ternama Masjid Al-Aqsa, setelah menyerbu rumahnya di Yerusalem yang diduduki. 

Dilansir Middleeast, pasukan pendudukan telah menyerbu rumah Sheikh Sabri beberapa kali dan memindahkannya dari Al-Aqsa dengan dalih menghasut warga untuk salat di masjid.

Sheikh Sabri telah menolak langkah-langkah Israel untuk membatasi doa di Masjid Al-Aqsa dan menyerukan: "Rekan-rekan Palestina kami untuk mempersiapkan diri untuk membela Al-Aqsa dari segala ancaman dalam beberapa hari mendatang."

Sheikh Sabri berusia 79 tahun dan lahir di Qalqilya. Dia adalah ulama Masjid Al-Aqsa, mantan mufti besar Yerusalem dan salah satu pendiri dan presiden Dewan Islam Tertinggi.

Pada hari Jumat pagi, pasukan pendudukan mencegah warga Palestina dari mencapai Masjid Al-Aqsa dan menangkap Hanadi Al-Halawani dari Yerusalem, seorang guru di sekolah-sekolah Masjid Al-Aqsa, ketika dia berada di daerah Bab Al-Asbat.

Al-Halawani adalah salah satu dari sekelompok orang Palestina yang secara sukarela tinggal di Masjid Al-Aqsa untuk mengawasi, dalam upaya untuk menghentikan upaya Israel untuk membuat Yudaise situs.

Masjid Al-Aqsa menghadapi rencana Yudaisasi, ketika militer dipanggil untuk menyerbu dan menduduki situs suci, dan membagi waktu shalat dan ruang antara Muslim dan Yahudi.

TERKINI
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 9 Juni dari Masa ke Masa 7 Cara Sederhana Memahami Kurs Dolar bagi Pemula Kapan Malam 1 Muharram 2026 Dimulai? Diperingati Setiap 9 Juni, Ini Sejarah Peringatan Hari Arsip Internasional