Minggu, 31/05/2020 06:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pasukan Israel menangkap Sheikh Ekrima Sabri, presiden Dewan Islam Tertinggi dan ulama ternama Masjid Al-Aqsa, setelah menyerbu rumahnya di Yerusalem yang diduduki.
Dilansir Middleeast, pasukan pendudukan telah menyerbu rumah Sheikh Sabri beberapa kali dan memindahkannya dari Al-Aqsa dengan dalih menghasut warga untuk salat di masjid.
Sheikh Sabri telah menolak langkah-langkah Israel untuk membatasi doa di Masjid Al-Aqsa dan menyerukan: "Rekan-rekan Palestina kami untuk mempersiapkan diri untuk membela Al-Aqsa dari segala ancaman dalam beberapa hari mendatang."
Sheikh Sabri berusia 79 tahun dan lahir di Qalqilya. Dia adalah ulama Masjid Al-Aqsa, mantan mufti besar Yerusalem dan salah satu pendiri dan presiden Dewan Islam Tertinggi.
Lebih dari 60.000 Warga Palestina Shalat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa yang Diduduki Israel
Arab Saudi Kecam Kunjungan Menteri Israel ke Kompleks Masjid Al-Aqsa
Wakil Ketua MPR: Dunia harus ambil langkah nyata hentikan aksi terkutuk Israel
Pada hari Jumat pagi, pasukan pendudukan mencegah warga Palestina dari mencapai Masjid Al-Aqsa dan menangkap Hanadi Al-Halawani dari Yerusalem, seorang guru di sekolah-sekolah Masjid Al-Aqsa, ketika dia berada di daerah Bab Al-Asbat.
Al-Halawani adalah salah satu dari sekelompok orang Palestina yang secara sukarela tinggal di Masjid Al-Aqsa untuk mengawasi, dalam upaya untuk menghentikan upaya Israel untuk membuat Yudaise situs.
Masjid Al-Aqsa menghadapi rencana Yudaisasi, ketika militer dipanggil untuk menyerbu dan menduduki situs suci, dan membagi waktu shalat dan ruang antara Muslim dan Yahudi.
Keyword : Pasukan Israel Masjid Al-Aqsa Sheikh Sabri