Israel Paksa Warga Palestina Hancurkan Rumah Sendiri

Kamis, 28/05/2020 06:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas pendudukan Israel hari ini memaksa seorang warga Palestina di Yerusalem untuk menghancurkan rumah mereka sendiri.

Dilansir Middleeast, rumah itu, yang dimiliki oleh keluarga Siyam, terletak di lingkungan Yerusalem Timur Silwan.

Rumah yang terdiri dari tiga kamar, diperintahkan untuk dihancurkan karena klaim itu dibangun tanpa izin yang diperlukan dan tidak mungkin diperoleh untuk Palestina.

Pemilik rumah, Nasser Siyam, mengatakan bahwa rumah itu dibangun selama lebih dari 90 tahun dan perpanjangan menjadi perlu karena perluasan keluarga.

Dia mengatakan bahwa pemerintah kota Israel di kota itu menolak untuk mengeluarkan lisensi yang diperlukan dan mengatakan akan memaksa keluarga untuk membayar denda tinggi, hingga 150.000 shekel ($ 42.830), jika mereka tidak menghancurkan bangunan tersebut.

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?