Israel Paksa Warga Palestina Hancurkan Rumah Sendiri

Kamis, 28/05/2020 06:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas pendudukan Israel hari ini memaksa seorang warga Palestina di Yerusalem untuk menghancurkan rumah mereka sendiri.

Dilansir Middleeast, rumah itu, yang dimiliki oleh keluarga Siyam, terletak di lingkungan Yerusalem Timur Silwan.

Rumah yang terdiri dari tiga kamar, diperintahkan untuk dihancurkan karena klaim itu dibangun tanpa izin yang diperlukan dan tidak mungkin diperoleh untuk Palestina.

Pemilik rumah, Nasser Siyam, mengatakan bahwa rumah itu dibangun selama lebih dari 90 tahun dan perpanjangan menjadi perlu karena perluasan keluarga.

Dia mengatakan bahwa pemerintah kota Israel di kota itu menolak untuk mengeluarkan lisensi yang diperlukan dan mengatakan akan memaksa keluarga untuk membayar denda tinggi, hingga 150.000 shekel ($ 42.830), jika mereka tidak menghancurkan bangunan tersebut.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya