Rabu, 07/09/2016 17:17 WIB
Batam - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak ditemukan di tanah air. Kali ini, aparat kepolisian mengamankan TKI ilegal di Batam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrreskrimum) Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo mengatakan, kelima calon TKI asal Kerinci, Jambi, yang hendak dikirimkan ke Malaysia secara ilegal tersebut adalah EY (27), AZ (41), AM (50), SH (47), dan DA (24). Kelimanya saat ini masih berada di Polda Kepri.
Ribka Tjiptaning Didalami KPK Soal Pembahasan Anggaran Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Ribka Tjiptaning Didalami KPK Soal Pembahasan Anggaran Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning
Keyword : TKI BNP2TKI TKI Ilegal Jurnas.com