Senin, 18/05/2020 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com– Pelanggran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 35 hari penerapan di Jakarta dan Sekitarnya masih saja terjadi.
“Total sebanyak 67.154 orang melanggar aturan PSBB di 35 hari penerapan,” kata Kabd Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Korlantas Polri Stop Penerbitan Pelat Khusus RF, Ini Gantinya
Keyword : Pelanggar PSBB PSBB Jakarta Yusri Yunus