1 Bulan Lebih, Total 67.154 Pelanggar PSBB

Senin, 18/05/2020 14:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com– Pelanggran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 35 hari penerapan di Jakarta dan Sekitarnya masih saja terjadi.

“Total sebanyak 67.154 orang melanggar aturan PSBB di 35 hari penerapan,” kata Kabd Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Banyaknya kendaraan itu tercatat dari hari pertama penerapan yakni, 13 April hingga 17 Mei 2020. Data itu merupakan data dari wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang hingga Depok.

Kemudian untuk pelanggaran terbanyak atau dominan dalam melanggar aturan PSBB ini adalah, masyrakat yang masih tidak mengenakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Pelanggar tidak menggunakan masker selama 35 hari sebanyak 28.597 dan pelanggar jumlah penumpang 50 persen sebanyak 11.281," ungkap Yusri.

Selanjutnya, untuk pelanggaran paling sedikit adalah, angkutan umum yang melebihi jam operasional dengan pelanggar sebanyak 780 orang melanggar selama 35 hari penerapan PSBB.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan