Rabu, 07/09/2016 13:02 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).
Bahlil Ingin Bertemu dengan Pencipta Lagu MBG
Kasus Riset Palsu Prihantini dkk, Mendiktisaintek: Bukan Peneliti
Gerindra Senayan Apresiasi Diplomasi Pemerintah Pulangkan 9 Relawan WNI
Keyword : Menteri ESDM Archandra Tahar Kewarganegaraan WNI Menkumham