Rabu, 07/09/2016 13:02 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).
Menkum Imbau Tak Perlu Resah soal Tarif Lepas Status WNI dan Naturalisasi
DPR: Pemerintah Harus Cari Penyebab WNI Ramai Lepas Kewarganegaraan
ESDM: Pemerintah Target Penerapan BBM Campuran Etanol Mulai 2027
Keyword : Menteri ESDM Archandra Tahar Kewarganegaraan WNI Menkumham