Rabu, 07/09/2016 13:02 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).
Kemlu Fasilitasi Evakuasi Bertahap 45 WNI dari Iran
Bahlil Imbau Warga Bijak Pakai Energi dan Tidak Timbun BBM
Sari Yuliati Dampingi Bahlil di Forum IPEM Tokyo, Perkuat Diplomasi Energi
Keyword : Menteri ESDM Archandra Tahar Kewarganegaraan WNI Menkumham