Rabu, 07/09/2016 13:02 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).
Legislator PDIP Soroti WNI Gabung Militer Asing: Pemerintah Harus Belajar
Reformasi Kewarganegaraan Harus Pastikan Status WNI dan Jaga Kedaulatan
WNI Tewas Diserang Houthi, Iman Sukri Desak Terbitkan Travel Warning
Keyword : Menteri ESDM Archandra Tahar Kewarganegaraan WNI Menkumham