Selasa, 06/09/2016 19:20 WIB
Jakarta - Partai Gerindra diminta untuk tidak mendukung Tafdil, Bupati Bombana yang terindikasi korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan ke PT. Anugrah Harisma Barakah. Kasus ini sudah menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.
Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Nanang Junaedi mengatakan, partai besutan Prabowo Subianto itu seharusnya belajar dari pengalaman. Sehingga, tidak terulang kasus Kabupaten Rokan Hulu pada Pilkada 2015 dan menang tapi Partai Gerindra tercoreng karena bupati yang diusung ternyata terlibat korupsi.
KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS
Keyword : Pilkada 2017 Gerindra Calon Kepala Daerah